detikNews
Pilu Bu Nuril, Rekam Perilaku Mesum Kepsek Malah Dibui
Baiq Nuril dihukum Mahkamah Agung (MA) 6 bulan penjara karena merekam percakapan mesum kepala sekolah SMAN 7 Mataram, Begini perjalanan hukumnya.
Minggu, 11 Nov 2018 13:29 WIB







































