Pelaku parodi lagu Indonesia Raya terungkap. Ternyata, pembuatan parodi lagu Indonesia Raya merupakan buntut perseteruan 2 pemuda yang berteman di medsos.
WNI berinisial MDF menjadi tersangka kasus parodi lagu 'Indonesia Raya'. Dia disangka melanggar UU ITE dan UU tentang lagu kebangsaan. Namun dia masih bocah.
Kompolnas mengapresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia untuk mengungkap pelaku terkait parodi lagu Indonesia Raya.
Polri menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Bareskrim Polri menangkap MDF selaku terduga pemilik akun YouTube MY ASEAN terkait video parodi lagu 'Indonesia Raya'. Polisi juga menyita 1 unit PC rakitan.
WNI pelaku terkait video parodi lagu 'Indonesia Raya' berinisial MDF berhasil ditangkap. MDF ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jabar dan Bareskrim.