Disparekraf DKI Jakarta mengumumkan pembatasan akses di Taman Fatahillah pada 18 April 2026. Pembatasan dilakukan dalam rangka pelaksanaan ibadah Paskah.
Seorang pria ditangkap di wilayah Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Dia ditangkap warga usai kepergok mencuri sepeda motor.
Keselamatan berkendara wajib hukumnya diterapkan di jalanan, jika tidak nyawa taruhannya. Menyadari hal tersebut, komunitas ingin turut andil di dalamnya.