detikNews
MK Tolak Judicial Review UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan 4 perkara yang diajukan para pemohon. Keempat permohonan tersebut berupa Judicial Review terhadap UU Pemilu DPR, DPD dan DPRD, UU PTUN dan UU Jabatan Notaris.
Selasa, 09 Feb 2010 17:35 WIB







































