detikInet
Cari Pencuri Pulsa, BRTI Sortir 200 CP dan 10 Ribu SMS
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana melaporkan temuan dan hasil penyidikan tentang nama-nama penyedia konten (CP) yang tak berizin dan diduga kuat melakukan pencurian pulsa kepada Badan Reserse Kriminal.
Rabu, 21 Des 2011 12:38 WIB







































