detikNews
Kejati DKI Masih Tunggu Berkas Tahap Dua Kasus Tabrakan Dul
Kajati DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan, berkas perkara kasus kecelakaan di Tol Jagorawi dengan tersangka AQJ alias Dul (13) telah dinyatakan lengkap atau P-21. Sementara untuk pelimpahan tahap dua, masih menunggu dari Polda Metro Jaya.
Selasa, 24 Des 2013 18:35 WIB







































