detikNews
Kampanyekan Caleg, Kades di Riau Divonis 8 Bulan Penjara
PN Tembilahan, Inhil, Riau, memvonis kepala desa (kades) bernama Syahril karena melanggar Undang-Undang Pemilu.
Selasa, 05 Feb 2019 17:06 WIB







































