detikNews
Quick Count Dilarang UU, MK: Hitung Cepat Boleh karena Bukan Hasil Resmi
UU Pemilu melarang quick count dan harus ditayangkan dua jam setelah TPS tutup. Jauh sebelumnya, aturan itu telah digugat ke MK dan dicabut.
Minggu, 17 Mar 2019 10:14 WIB







































