detikNews
Komisi IX DPR Harap Prita Divonis Bebas
Putusan kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional dengan terdakwa Prita Mulyasari akan dibacakan. Wakil Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfidz berharap pengadilan membebaskan Prita dari jeratan hukum.
Selasa, 29 Des 2009 09:42 WIB







































