detikNews
Ahli Hukum: Tak Ada Unsur Pidana Insiden Kain Merah Putih HUT PKS
Aksi injak-injak kain merah putih berukuran 2x6 meter dalam acara Ultah ke-13 PKS di Tasikmalaya dinilai tidak mengandung unsur pidana. Menurut ahli hukum pidana, Mudzakir, batasan bendera sudah tegas diatur dalam undang-undang.
Minggu, 24 Apr 2011 22:26 WIB







































