detikNews
Domain go.id Etisnya untuk Layanan Publik, Bukan Komersial
Domain go.id di ranah dunia maya hanya bisa digunakan oleh institusi pemerintah. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo. Sudah sepantasnya kalau isinya pun mesti bersifat layanan publik.
Rabu, 18 Agu 2010 17:06 WIB







































