detikNews
Kemenhub Tak Akomodasi Ojek Jadi Angkutan Umum, Minta Pemda Atur
Kemenhub tak akan mengakomodasi ojek sebagai angkutan umum. Meski demikian, Kemenhub meminta Pemda mengaturnya.
Jumat, 10 Mar 2017 16:55 WIB







































