Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus laporan usaha tambang palsu, yakni Dirut PT Bososi dengan inisial AU, ke kantor Kejari Unaha.
Korban dilaporkan hilang di sekitar Pantai Sabbangparu saat cari kepiting di pesisir pantai. Korban ditemukan di dasar laut kedalaman kurang-lebih 4 meter.
Bocah laki-laki berusia 13 tahun di Palangka Raya tenggelam di kanal Sungai Kahayan saat hendak membuat konten YouTube. Korban sempat dikira nge-prank.
Ketua DPRD Sultra Abdurahman Shaleh yang menemui massa menegaskan ikut menolak Omnibus Law, meski partainya PAN di DPR RI ikut menyepekati Omnibus Law.