Vivi (19) dan Asrul (19) divonis 12 tahun bui atas aksinya membunuh wanita lansia, Tarimah (56) di Makassar. Putusan itu tak terlepas dari aksi sadis keduanya.
Luvsannamsrain Oyun-Erdene mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa (3/6). Oyun-Erdene kalah mosi kepercayaan yang divoting oleh para anggota parlemen.