detikNews
Warung Bakso, Burjo & Mie Rebus Juga Kena Pajak
Tidak hanya warteg, pajak restoran 10 persen akan dikenai kepada semua warung yang menyajikan makanan dan minuman beromzet Rp 60 juta/tahun. Warung yang beromzet tinggi bakal didata.
Kamis, 02 Des 2010 11:28 WIB







































