detikNews
Mobil Diesel Pemkab Lamongan Diwajibkan 'Minum' Solar Non Subsidi
Pemerintah Kabupaten Lamongan akan melarang mobil dinas jenis diesel untuk meminum bahan bakar minyak (bbm) solar bersubsidi. Larangan tersebut akan diberlakukan 1 Maret 2013 nanti.
Jumat, 01 Feb 2013 19:53 WIB







































