Sebuah kisah dari wilayah barat daya China viral di media sosial setelah dua bersaudara menemukan fakta mengejutkan mengenai batu-batu di pekarangan rumah.
Dua warga di Rejang Lebong, menjalani hukum adat dengan cara dicambuk 100 kali dan denda Rp 30 juta. Hukuman itu dilakukan karena mereka kepergok berselingkuh.
Mbah Anik, penjual lokal di DTW Jatiluwih, menyapa wisatawan dengan senyum dan keberanian meski terbatas bahasa. Dagangannya sederhana, namun penuh ketulusan.