Petugas Bea Cukai menyita ribuan botol miras yang disinyalir ilegal di sebuah toko di Desa Pandanrejo, Malang. Miras tersebut ditemukan di sebuah atap toko.
Bea-Cukai Jambi memusnahkan barang bukti penyelundupan sabu seberat 8,7 kg. Sabu itu sebelumnya hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.
Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) menggandeng PT DHL Express Indonesia (Birotika Semesta) Balikpapan untuk mensosialisasi aturan baru tersebut.