Kisah pernikahan di Jakarta viral karena nasib malang yang menimpa pengantin. Acara pernikahan mereka dibubarkan Satgas COVID-19 karena dianggap tak berizin.
Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Haposan P Batubara, menilai dakwaan untuk kliennya janggal. Ini alasan Haposan menilai dakwaan untuk kliennya janggal.
Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo memilih cara berbeda dalam menanggapi dakwaan jaksa. Napoleon memilih mengajukan eksepsi, Prasetijo bertempur di kesaksian.