Pembuatnya Tak Beda dengan Teroris
Pembuat obat kuat ilegal yang membahayakan konsumen harus diproses secara hukum. Bahkan mereka bisa dikategorikan sebagai teroris karena membunuh masyarakat. Sekalipun pelan-pelan.
Senin, 17 Nov 2008 17:21 WIB







































