"Jadi selayaknya DPR dan pemerintah mendengarkan gelombang penolakan di seluruh Indonesia dari berbagai pihak dengan tidak memberlakukan UU ini," kata Asfin.
"Tiga bulan ke depan kita harus bersiap dengan perubahan cuaca yang ekstrem. Ditakutkan akan timbul klaster baru karena faktor tersebut," kata Menko Luhut.
Badan Legislasi (Baleg) DPR, pemerintah dan DPD RI bersepakat membawa omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) ke rapat paripurna DPR. Namun dua fraksi menolak.
Pemerintah tidak lagi menggunakan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi nasional sebagai pertimbangan penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.
Hakim MK Saldi Isra menyebut peraturan yang sangat banyak malah dibuat eksekutif. Dia menilai harus ada lembaga pengontrol peraturan agar tidak tumpang-tindih.