detikFinance
Bea Cukai Sita Lukisan Rp 2,1 M
2 Lukisan seharga 159 ribu euro atau senilai Rp 2,1 miliar gagal diselundupkan ke Indonesia. Bea cukai Bandara Soekarno-Hatta telah menyitanya.
Rabu, 02 Jan 2008 15:16 WIB







































