detikNews
Narkoba yang Disita di Apartemen Surabaya Nilainya Rp 8,5 Miliar
Kasus 4,96 kg sabu dan 7.186 butir pil ekstasi yang diungkap Polrestabes Surabaya terkait jaringan internasional. Narkoba tersebut diduga dipasok dari Malaysia.
Selasa, 17 Jan 2017 16:14 WIB







































