detikNews
Dua Terdakwa Kasus Penganiayaan Siswa SMA 109 Dituntut 2 dan 3 Tahun Bui
Sidang tuntutan untuk dua terdakwa F dan R dalam kasus penganiayaan terhadap siswa SMA 109, Andi Audi Pratama, telah selesai digelar. Kedua terdakwa dituntut masing-masing dengan hukuman 2 dan 3 tahun penjara.
Rabu, 10 Des 2014 17:45 WIB







































