detikNews
Jika Tolak Serahkan Rp 546 M, Kejaksaan Ancam Pidanakan Bank Permata
Kejagung melakukan penjajakan terhadap Bank Permata untuk menyita barang bukti kasus hak tagih (cessie) Bank Bali sebesar Rp 546 miliar. Jika bank tersebut menolak, Kejagung akan mengambil tindakan hukum.
Kamis, 18 Jun 2009 15:32 WIB







































