Sejumlah pengusaha hiburan di Bali akan mengirim surat terbuka untuk Presiden Jokowi lantaran keberatan dengan penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.
Pajak hiburan sudah diputuskan naik oleh undan-undang mencapai hingga 75 persen. Menparekraf Sandiaga Uno menilai bahwa angka idealnya hanya mencapai 25 persen.
Pengusaha hiburan di Bali keberatan atas penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Mereka akan berkirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali menyambut positif ditundanya kenaikan pajak hiburan 40%. Namun mereka tetap ngotot, spa tidak masuk ke hiburan.
Ustaz Solmed baru saja selesai membangun rumah mewahnya yang berdiri di atas lahan 4.000 m2. Namun, dia akan melepas rumah itu bila ada harga yang cocok