detikFinance
Sebelum Ada Izin 3 Jam, Urus Perizinan Investasi Sampai 11 Hari
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hari ini baru saja mulai memberikan layanan izin investasi 3 jam bagi para investor yang memenuhi syarat khusus.
Senin, 26 Okt 2015 16:50 WIB







































