Hingga Minggu (7/10/2012) ini, suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, terlihat sepi. Tak terlihat pegawai KPK yang biasanya beraktifitas di gedung ini.
Insiden Polri dan KPK mengingatkan kejadian serupa yang terjadi di Hong Kong pada 1970-an. Saat itu kasus tuntas, setelah Gubernur Hong Kong yang menjabat ikut campur membela korps ICAC atau KPK Hong Kong.
Belasan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi KPK pada Jumat (5/10) malam untuk menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan. Ada apa dibalik aksi polisi itu?
KPK menegaskan alih status Kompol Novel Baswedan dan sejumlah penyidik kepolisian menjadi pegawai KPK cukup dengan pemberitahuan. Hal tersebut diatur dalam UU.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menepis ada niatan untuk mengkerdilkan KPK. Sutarman menegaskan bahkan kalau Polri tak setuju KPK dikecilkan.
Pimpinan KPK pasang badan siap melindungi Kompol Novel Baswedan dari upaya penjemputan paksa Polda Bengkulu. Novel merupakan satu dari 28 penyidik yang sudah diangkat KPK jadi pegawai tetap.
Beberapa mantan pimpinan KPK terlihat mendatangi gedung KPK saat suasana tegang setelah kehadiran aparat polisi dan Provos dari Polda Bengkulu untuk menangkap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan.
Menjelang ditempati para tahanan KPK, Rumah Tahanan (rutan) Guntur milik TNI di Jakarta Selatan berbenah. Kesan seram di bangunan tua peninggalan Belanda itu akan dihilangkan melalui sejumlah renovasi.