detikNews
Ical Kalah, Kubu Agung Daftarkan Kepengurusan ke Menkum HAM Siang Ini
Setelah permohonan kubu Agung Laksono diterima sebagian oleh Mahkamah Partai, mereka kini langsung mendaftarkan putusan itu ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Sekjen kubu Agung, Zainuddin Amali, optimistis kepengurusannya akan langsung disahkan Kemenkum HAM.
Rabu, 04 Mar 2015 10:43 WIB







































