Polisi menangkap seorang pria berinisial RH (26) di Musi Banyuasin, Sumsel, karena menyebarkan video mesum dengan korban yang merupakan teman wanitanya.
Jika terjadi pekerja mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia saat bekerja, ahli waris atau keluarga yang pekerja yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan