detikNews
Dua kurir Sabu 33 Kg Jaringan Internasional Dihukum Mati
JPU Teguh Haryanto menyatakan putusan majelis hakim telah sesuai dengan tuntutan. Atas putusan itu jaksa akan menunggu langkah selanjutnya dari terdakwa.
Senin, 10 Apr 2017 18:07 WIB







































