Kejagung mengungkap, sebelum dipecat, Pinangki sempat mendapatkan uang pemberhentian sementara. Kini semua fasilitas yang diterima Pinangki telah dilucuti.
Masih ingat dengan pria di Australia yang kabur dari hotel karantina memakai seprai? Dia akhirnya dijatuhi hukuman denda sebesar AU$4.500 (setara Rp 47 jutaan).