detikNews
Terima Suap, Staf Pengadilan Pajak Divonis 1 Tahun 2 Bulan
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 50 juta pada M Ridho, staf bagian tata usaha pada Sekretariat Pengadilan Pajak yang menjadi terdakwa perkara suap senilai Rp 15 juta.
Senin, 04 Jun 2012 14:44 WIB







































