Di masa-masa ketidakstabilan pada semua dimensi seperti saat ini, setidaknya jaminan hari tua menjadi oli yang turut melumasi gerigi-gerigi roda ekonomi.
Polisi meringkus sindikat pencuri bermodus menyamar menjadi nasabah bank. Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil menggasak total Rp 1,7 miliar dalam sehari.
Dalam aturan baru Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022, JHT baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun. Bagaimana kalau mau cairkan sebelum itu?