Eksekusi TKW Ruyati yang dianggap Kemenlu terburu-buru dan tidak ada komunikasi dapat menjadi alasan pemerintah untuk membawa kasus tersebut ke Dewan HAM PBB. Kemenlu juga dapat mendesak pemerintah Arab Saudi agar melakukan pembenahan sistem hukum yang berlaku.
Penyakit mematikan AIDS adalah dampak lanjutan dari penyakit menurunnya kekebalan tubuh atau HIV. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyerukan aksi global untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2020.
PBB telah mendeklarasikan bahwa akses internet adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Nah, jika ditarik ke Indonesia, UUD 1945 dianggap perlu diamandemen untuk merealisasikan impian tersebut.