Jaksa meminta majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan terdakwa Ruslan Buton. Jaksa menyatakan surat dakwaan Ruslan sesuai dengan KUHAP.
Polresta Banyuwangi juga mentracing petugas yang sering melakukan koordinasi dengan Kejari Banyuwangi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.