Hubungan seks yang sehat tidak seharusnya terasa menyakitkan. Namun beberapa kondisi kesehatan membuatnya terasa menyiksa. Tapi tenang, bisa diatasi kok.
Kemenag mengizinkan adanya prosesi akad nikah di tengah wabah virus Corona. Asal jumlah orang yang hadiri prosesi akad tak lebih dari 10 orang dalam satu ruang.
Bagi Anda yang khawatir terjangkit virus Corona atau memiliki risiko terpapar COVID-19, Anda dapat memeriksakan diri ke rumah sakit (RS) rujukan berikut ini.