Sejumlah bank yang tidak memiliki unit syariah harus meninggalkan Aceh dan menutup kantor. Sebab, Provinsi Aceh menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara mengatakan pernah menemui seseorang yang nekat ngutang di 40 fintech dalam 1 minggu.