Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan warga yang keluar-masuk wilayahnya membuat surat izin. Jika nekat memalsukan, ancaman hukuman berat menanti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan lebih ketat memantau PSBB, terutama bagi warga yang nekat mudik atau melaksanakan salat Id di luar rumah.