detikFinance
Penghasilan Rp 7 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi Tapi Harus Rusun
Kebijakan menaikkan batas maksimum penghasilan penerima rumah subsidi bertujuan untuk memperluas jangkauan masyarakat yang mampu membeli rumah.
Rabu, 07 Mei 2014 17:01 WIB







































