detikNews
Ramai Surat Rahmat Yasin Diberhentikan dengan Hormat, Mendagri: Itu Salah Ketik
Belakangan ini publik mengecam Kemendagri yang menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat terdakwa kasus penyuapan, mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin.
Jumat, 19 Des 2014 15:47 WIB







































