detikNews
Komjak Pertanyakan SP3 22 Kasus Korupsi di Kejati Sumbar
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk 22 perkara korupsi. Kinerja Kejaksaan Tinggi dipertanyakan.
Minggu, 26 Mei 2013 03:14 WIB







































