MK menilai komponen cadangan di UU PSDN disamakan dengan militer sesuai ketentuan UU 23/2019. Oleh sebab itu, MK meminta DPR segera merevisi KUHAPMiliter.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak boleh dipotong upah atau gajinya dengan alasan apapun.