"Gimanapun Pak SYL mantan pembantu presiden, jadi Pak SYL berharap Pak Presiden menjadi saksi meringankan," kata Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Habib Rizieq Shihab, pendiri dan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu bakal bebas murni dari tuntutan pidana yang menjeratnya 3 tahun silam.
Pengacara SYL mengatakan telah mengirim surat untuk meminta Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin, hingga JK untuk menjadi saksi yang meringankan SYL di sidang.