detikNews
Ada Kompensasi Rp 1,25 M, Keluarga Masih Bisa Gugat Lion Air Jatuh
Lion Grup menyatakan akan memberi kompensasi Rp 1,25 miliar kepada keluarga korban jatuhnya Lion Air. Itu sesuai Permenhub. Bagaimana bila keluarga tak terima?
Senin, 05 Nov 2018 08:53 WIB







































