detikNews
Ini Pasal yang Mengantarkan Bos ke Bui karena Kekang Hak Berserikat Buruh
Pimpinan PT Sri Rejeki Mebelindo, Hariyanto Hutomo Hidayat, dihukum 18 bulan penjara oleh MA. Pria yang akan menapak usia 40 tahun itu dihukum karena mengekang hak buruhnya untuk berserikat.
Selasa, 21 Okt 2014 11:25 WIB







































