detikFinance
Pemerintah Bakal Tambah Daftar Perhiasan yang Kena Pajak Barang Mewah
Pemerintah akan mengenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah untuk perhiasan pada semester I-2015. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengejar setoran pajak yang ditargetkan sebesar Rp 1.300 triliun tahun ini.
Senin, 19 Jan 2015 16:37 WIB







































