Buni Yani pun bergerak menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait eksekusi terhadap putusan kasasinya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Waketum Gerindra Fadli Zon mengaitkan penahanan Ahmad Dhani dengan eksekusi yang akan dihadapi Buni Yani. Fadli meminta tidak adanya politisasi penegakan hukum.