MKD telah menggelar 4 kali persidangan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dinilai cukup untuk menentukan nasib Novanto.
Setya Novanto tak menghadiri undangan Presiden untuk menyaksikan penyerahan DIPA 2016 di Istana Negara. Novanto memilih menerima perwakilan buruh di DPR.