Pemerintah segera memulai penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial. Mahfud Md mengatakan program pemulihan tersebut melibatkan 19 kementerian.
Sugiyono, mantan kepala SMAN 8 Kota Jambi, didakwa telah menerima hadiah atau gratifikasi dari penerimaaan peserta didik baru (PPDB) sebesar Rp 166 juta.